Tips Membeli atau Menyewa Rumah

Thursday 14 March 2013

Mendapatkan property idaman bukanlah pekerjaan yang sederhana bukan ? Buat anda yang akan menentukan pilihan, membeli sebuah rumah misalnya bukanlah perkara yang mudah. Memutuskan untuk membeli rumah baru atau yang second tentunya akan menjadi dilema tersendiri. Membeli dilokasi yang dekat tempat kerja yang sudah pasti harganya mahal atau membeli rumah sederhana yang menjadi program pemerintah yang lokasinya pasti menjauhi wilayah kota atau kantor. Pilihan tentunya tergantung pada kondisi kita apakah harga mahal tidak menjadi masalah buat kantong kita atau menempuh perjalanan 1,5 -- 2 jam untuk kekantor setiap harinya (“ga masalah, kan bisa meluncur mengendarai motor” hal tersebut sudah biasa kita gunakan sebagai alibi kita kan?).
 Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membeli rumah adalah

  1. Pemilihan lokasi rumah - Lokasi merupakan point penting dalam menentukan atau memutuskan membeli sebuah rumah.  Apakah akses jalan menuju perumahan berstruktur baik? misalnya jalan sudah beton, atau menggunakan con block.  Perumahan yang developernya masih terus mengembangkan perumahannya akan memperhatikan hal tersebut.  Akan tetapi jika proyeknya telah selesai, sementara akses jalannya buruk tentunya itu bukan menjadi tanggung jawab pengembang lagi.  Hal tersebut tentunya harus kita hindari.  Jalan akses menuju tol, akses menuju tol juga harus menjadi pertimbangan, berapa jarak tempuhnya ? Kita harus pastikan sendiri karena iklan dari pengembang biasanya menyesatkan, misalnya hanya 5 menit menuju tol ( pastikan waktu tempuh tersebut jika kita lakukan di hari kerja pada pagi, sore atau malam hari) karena bisa saja jaraktempuh 5 menit itu di dapatkan pada saat hari libur dan di tengah malam. 
  2. Kondisi sekitar perumahan yang kondusif - Tetangga merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan bukan ? Tentunya keaadaan yang kondusif sangat tergantung dari masing-masing individu.  Misalnya beberapa teman lebih memilih kondisi yang homogen (perumahan guru, korpri, rumah islami dan lain sebagainya.  Akan tetapi banya juga yang lebih memilih lingkungan yang heterogen karena bosan aja, jika ketemunya Loe lagi Loe lagi. Kondisi lingkungan yang individualis  tentunya berbeda dengan lingkungan yang mengutamakan komunitas atau berbasis komunitas.  Tetangga merupakan hal yang penting untuk masuk dalam pertimbangan memutuskan membeli rumah, karena peran dan fungsinya vital buat kita.  Tetangga lan yang pertama kita minta pertolongan bila terjadi sesuatu masalah sebelum kita dapat memberi tahu keluarga yang jauh rumahnya.
  3. Infrasuktur pendukung - misalnya fasilitas umum seperti jaringan air minum, sport center, pasar, mini market, klinik dan rumah sakit, bidan atau klinik serta rumah bersalin, serta hal yang penting yang tidak boleh terlewat adalah tempat hiburan.  Tentunnya akses ketempat tersebut harus dapat dengan mudah misalnya ada angkutan umum, ojek, atau jaraknya dekat sehingga dapat di capai dengan berjalan kaki saja.
  4. Pastikan kawasan tersebut bebas banjir.  Banjir merupakan hal yang tidak terelakkan jika kita tinggal di daerah pantai misalnya, tetapi pastikan rumah kita sama sekali tidak tersentuh banjir.  Pengalaman saya yang tinggal di Tanjung Priok, saya tinggal di gang Manggis Blok 6, blok 1 -- 5 merupakan wilayah langganan banjir sementara blok 6 sama sekali tidak banjir..
  5. Kondisi bangunan.  Hindari kondisi bangunan yang mengalami tembok retak, perhatikan pula kualitas dari pintu, kusen, jendela, kamar mandi, saluran air, dan lubang angin.
Selain hal tersebut diatas, ketika kita menentukan untuk membeli atau menyewa property adalah Aspek legalitas. Aspek legalitas dalam membeli atau menyewa sebuah property adalah beberapa surat-surat yang harus diperhatikan saat melakukan transaksi beli atau sewa antara lain :
  1. Sertifikat kepemilikan tanah bangunan sepeti SHM(Sertifikat Hak Milik), SHGB (Surat Hak Guna Bangunan),SHGU (Surat Hak Guna Usaha) serta Surat Hak Pakai. Bedanya antara SHM dan surat yan lain (SHGB, SHGU,Surat Hak Pakai) adalah untuk SHM tidak ada masa berlakunya, tetapi untuk surat yang lain ada masa jatuh temponya dalam waktu tertentu. Sebaiknya anda tidak membeli rumah dengan status Girik karena bank biasanya tidak mau menerima sebagai agunan. 
  2. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat ini sangat penting karena dalam surat ini tertera rencana pemerintah terhadap rumah anda, berapa luas tanah yang akan digusur, serta luas bangunan yang dilaporkan ke pemerintah. Info pelebaran jalan, berapa lantai yang diizinkan, dan info lain yang sangat penting berkaitan dengan properti tersebut. Selain itu, IMB merupakan salah satu syarat pencairan kredit. 
  3. Surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Yang harus di perhatikan dari PBB adalah apakah penjual sudah membayar pajaknya setiap tahun? Dan atas nama siapa yang tertera di PBB. Hal ini untuk cross check kepemilikan dengan nama yang ada di sertifikat serta IMB. 
Galau menuntukan pilihan ? Itu juga yang saya alami sampai sekarang. Saya tinggal di Kota Tangerang dimana saya dan istri saya bekerja pada perusahaan farmasi yang berpeda pada kota yang sama, Tangerang Kota.
 
Membeli rumah indah kelas atas di lokasi premium wilayah tangerang, pastinya saat ini masih menjadi impian kami. 

Add link


Atau rumah kelas menengah tempat yang kami tinggali sekarang (sudah 3 tahun kami menjadi kontraktor).

Add link

Atau juga pilihan lainnya adalah rumah program pemerintah yang sudah pasti jaraknya cukup jauh dari lokasi kerja.

Add link


Manakah yang menjadi pilihan? Saat ini kami belum juga bisa memilih ? Atau memang tidak ada pilihan?
Tanya kenapa ?

Sumber
1. Klasika, Kompas
2. Syafak muhamad, “Property Free”

0 comments:

Post a Comment

 
RUMAH ASRI HIJAU © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions